Yogyakarta – Guna meningkatkan penyelenggaraan Caturdharma dan pengelolaan program studi yang unggul, program studi Pendidikan Vokasional Kesejahteraan Keluarga, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa melaksanakan sosialisasi kebijakan-kebijakan yang digunakan di lingkungan program studi, baik kebijakan pada tingkat nasional maupun perguruan tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada hari Selasa, 28 September 2021. Sosialisasi kebijakan dilakukan oleh Kaprodi PVKK, dan diikuti oleh Sekprodi, Gugus Mutu Prodi (GMP), seluruh dosen program studi PVKK, tenaga kependidikan dan perwakilan mahasiswa. Kebijakan-kebijakan yang disosialisasikan melalui kegiatan ini, diantaranya Statuta UST, Peraturan Akademik, Standar Penjaminan Mutu, Renstra UST, Renstra FKIP, Renstra Prodi, Masa Studi Mahasiswa, Layanan dan Pembinaan Mahasiswa serta kebijakan lain disosialisasikan pula melalui website program studi PVKK.
Rina Setyaningsih selaku GMP menyampaikan bahwa aktivitas di program studi harus mengacu pada kebijakan-kebijakan yang berlaku untuk menjaga kualitas program studi. Hasil dari kegiatan ini yaitu kebijakan-kebijakan yang telah disosialisasikan digunakan dalam segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa di program studi PVKK.